Sosial & Kemasyarakatan
Kebijakan pemerintah terkait suplai Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) terus mengalami perbaikan untuk mendorong daya beli masyarakat. Beberapa kebijakan terbaru yang patut dicermati oleh pengembang antara lain:
- Penurunan suku bunga KPR oleh bank-bank BUMN dan swasta
- Relaksasi Loan to Value (LTV) menjadi 100% untuk rumah pertama
- Perpanjangan masa tenor KPR hingga 30 tahun
- Peningkatan plafon KPR bersubsidi untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)
Ketua APERSI Jambi menilai kebijakan-kebijakan ini sangat positif bagi industri properti. "Dengan suku bunga yang kompetitif dan LTV 100%, masyarakat semakin mudah untuk memiliki rumah. Ini tentu berdampak langsung pada penjualan pengembang," ujarnya.
APERSI Jambi menjalin kerjasama dengan beberapa bank mitra untuk memberikan kemudahan KPR bagi pembeli rumah dari anggota APERSI. Beberapa bank bahkan menawarkan program KPR khusus dengan bunga promo dan proses cepat.
Pengembang diimbau untuk terus menjalin hubungan baik dengan perbankan dan memahami produk KPR yang ditawarkan agar dapat memberikan informasi yang akurat kepada calon pembeli.
Kebijakan Suplai KPR Mendorong Daya Beli Masyarakat
Sri Wahyuni
09 Jun 2026
2,244 dibaca
Berita Terbaru
Kategori
Sosial & KemasyarakatanBerita Terkait
Regulasi & Kebijakan
Tips Memilih Lokasi Strategis untuk Pengembangan Perumahan
Memilih lokasi yang tepat merupakan faktor kunci dalam kesuksesan pengembangan p...
25 Jun 2026
Tips & Panduan
APERSI Jambi Gelar Seminar Properti 2026
APERSI Jambi sukses menggelar Seminar Properti 2026 yang berlangsung pada 15-16...
27 May 2026
Event & Kegiatan
Tren Hunian Vertikal di Perkotaan Semakin Meningkat
Fenomena hunian vertikal seperti apartemen dan kondominium semakin diminati masy...
04 Jun 2026